Senin, 10 April 2017

Filsafat Ilmu :Aksiologi Dalam Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Filsafat merupakan sikap atau pandangan hidup dan sebuah bidang terapan untuk membantu individu untuk mengevaluasi keberadaannya dengan cara yang lebih memuaskan. Filsafat membawa kita kepada pemahaman dan pemahaman membawa kita kepada tindakan yang telah layak, filsafat perlu pemahaman bagi seseorang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan karena ia menentukan pikiran dan pengarahan tindakan seseorang untuk mencapai tujuan.
Filsafat membahas segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada baik bersifat abstrak ataupun riil meliputi Tuhan, manusia dan alam semesta. Sehingga untuk faham betul semua masalah filsafat sangatlah sulit tanpa adanya pemetaan-pemetaan dan mungkin kita hanya bisa menguasai sebagian dari luasnya ruang lingkup filsafat.
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. 
Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Seiring berkembangnya zaman saat ini banyak sekali terjadi ideologi berfikir khususnya ditengah-tengah para pelajar atau masyarakat yang mengenyam ilmu pendidikan tentang manfaat-manfaat ilmu yang mereka peroleh.
Berangkat dari ideologi pemikirian filsafat islam akan aksiologi atau nilai kegunaan ilmu pengetahuan mahasiswa ataupun para pemikir handal akan dapat mengklasifikasikan ilmu-ilmu atau pengetahuan yang mereka dapatkan agar berguna sebagai asumsi untuk menelaah suatu pengetahuan yang akan dikembangkan lewat teori Aksiologi dalam Filsafat Islam.
Di era saat ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan ke jalan yang tidak benar, orang menguasai ilmu santet, bertujuan dipakai untuk menyantet rival politiknya. Orang menguasai ilmu kekebalan untuk mengeksploitasi orang lain demi keuntungan. Orang menguasai ilmu hukum untuk menghukum orang lain ke jalan yang tidak benar seperti menyikapi suatu hal praduga tak bersalah yang sampai dijebloskan kedalam buih jeruji besi, padahal terang orang tersebut sama sekali berbuat kesalahan yang membuat hukuman itu dijatuhkan, padahal sangat jelas sekali seumpamanya para koruptor yang telah beberbuat setimpal diatas orang tersebut yang sudah jelas melanggar hukum, dan membuat resah seluruh penduduk negara, masih dijatuhkan hukuman yang lebih ringan dari mereka yang melenggarnya hanya sekelumit saja, apalagi yang sudah jelas tidak bersalah. Penguasaan ilmu semacam ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri.
Oleh karena itu pembahasan aksiologi atau etika dalam ilmu pengetahuan perlu dibahas agar para ahli khususnya para pelajar sangat penting mengetahui aksiologi secara mendalam untuk mengimbangi pengetahuan mereka, terutama setelah terjun ke ranah publik, agar nilai-nilai aksiologi dalam pengetahuan terpenuhi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan aksiologi ?
2.      Bagaimanakah manfaat aksiologi bagi perkembangan manusia?
3.      Bagaimanakah manfaat aksiologi bagi ilmu pengetahuan islam?
4.      Bagaimanakah Sumbangsih Aksiologi terhadap Ilmu Pengetahuan dalam Islam?

C.     Tujuan Masalah
1.      Mengetahui definisi aksiologi
2.      Mengetahui manfaat aksiologi bagi perkembangan manusia
3.      Mengetahui manfaat aksiologi bagi ilmu pengetahuan islam
4.      Mengetahui Sumbangsih Aksiologi terhadap Ilmu Pengetahuan dalam Islam




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Aksiologi
Aksiologi berasal dari bahasa yunani yakni axio (nilai) dan logos (ilmu,teori)[1], dengan demikian aksiologi berarti teori tentang nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan. dan aksilogi itu sendiri menyangkut nilai-nilai yang berupa hal-hal yang baik atau buruk[2], dan dalam definisi lain aksiologi merupakan suatu pendidikan yang menguji dan mengitegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia.[3]
Aksiologi dalam nilai filsafat mengacu pada permasalah etika dan estetika  dimana dalam maknanya etika mempunyai dua pengertian yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Sedangkan definisi aksiologi dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah nilai kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia , khususnya kegunaan ilmu bagi etika.[4]
Dalam Encyclopedia of Philosophy di jelaskan bahwa Aksiologi disamakan dengan beberapa penilaian, berikut diantaranya[5]:
1.      Sebagai nilai untuk benda abstrak, dalam artian sempit berarti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam artian yang luas adalah mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2.      Sebagai nilai kata benda yang bersifat konkrit, hal ini sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai.
3.      Sebagai nilai kerja keras dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Berangkat dari nilai-nilai aksiologi diatas dapat digambarkan dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah berkenaan dengan nilai. Dalam hal ini adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai, sesuai nilai yang diterapkan dalam filsafat yang mengacu pada masalah etika dan estetika (cabang filsafat yang menelaah dan membahas tentang seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadapnya; kepekaan terhadap seni dan keindahan[6]).
Aksilogi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai. Nilai tidak akan timbul dengan sendirinya, nilai timbul karena manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai, apabila berguna, benar (logis), bermoral, etis dan ada nilai religius.[7]
Aksilogi dalam islam adalah merupakan pilar ketiga dari bangunan ilmu pengetahuan, aksiologi dalam islam mempunyai beberapa fungsi selain aksiologi  juga merupakan cabang filsafat yang mempelajari nilai secara umum, aksiologi juga dipahami sebagai bidang keilmuan yang membahas kegunaan pengetahuan, dan  mengaitkan posisi ilmu-ilmu dengan kaidah-kaidah moral atau akhlak.[8]
Makna aksiologi dari pemahaman filsafat islam itu sendiri adalah nilai ilmu pengetahuan yang dikaitkan dengan berbagai akidah dan moral atau etika, dari sudut bagimanakah manfaat atau kegunaan ilmu itu sendiri? Apakah baik atau buruk?, dalam penerapan ilmu pengetahuan.
Dalam aksiologi, ada dua penilaian yang umum digunakan yaitu, etika dan estetika. Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis tentang masalah-masalah moral,  kajian etika lebih berpacu kepada perilaku, norma dan adat istiadat manusia.
Aksiologi dalam ilmu agama islam adalah merupakan pilar ketiga dari bangunan ilmu pengetahuan yaitu aksiologi merupakan suatu cabang filsafat yang mempelajari nilai secara umum. Aksiologi juga dipahami sebagi bidang keilmuan yang membahas kegunaan pengetahuan.[9]
Sementara itu cabang lain dari aksiologi adalah estetika, yang mana estetika adalah merupakan bidang studi manusia yang mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan itu sendiri mengandung arti bahwa didalam diri dari segala sesuatu terdapat unsur-unsur yabg tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh dan menyeluruh. Maksudnya adalah suatu objek yang indah bukan semata-mata bersifat selaras serta berpola baik melainkan harus juga mempunyai kepribadian.[10]
Aksiologi berkaitan dengan seberapa besarkah ilmu itu berguna dan mampu memengarauhi kualitas hidup dan berfikir manusia dalam menghadapi segala masalah yang terjadi terutama terhadap suatau hal yang berhubungan dengan norma-norma, etika-etika dalam kehidupan yang tengah dihadapi.
Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi, aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya timbul dari pengetahuan, dan pengetahuan itu sendiri tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta dijalan yang baik pula.[11]
B.     Manfaat Aksiologi Bagi Perkembangan Manusia
Aksiologi memberikan manfaat untuk mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia yang negatif sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berjalan pada jalur kemanusiaan. Oleh karena itu daya kerja aksiologi ialah[12] :
1.      Menjaga dan memberi arah agar proses keilmuan dapat menemukan kebenaran yang hakiki, maka prilaku keilmuan perlu dilakukan dengan penuh kejujuran dan tidak berorientasi pada kepentingan langsung.
2.      Dalam pemilihan objek penelahaan dapat dilakukan secara etis yang tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, tidak mencampuri masalah kehidupan dan netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik, arogansi kekuasaan dan kepentingan politik.
3.      Pengembangan pengetahuan diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup yang memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta keseimbangan, kelestarian alam lewat pemanfaatan ilmu dan temuan-temuan universal.
Sedangkan menurut Brameld, ada tiga bagian yang membedakan didalam aksiologi:[13]
1.      Tindakan moral; dalam bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.      Ekspresi keindahan yang melahirkan estetika.
3.      Kehidupan sosio-politik.[14]
Lorens Bagus juga merangkum beberapa pengertian dari aksiologi: pertama, aksiologi adalah analisis nilai-nilai. Arti analisis adalah membatasi arti, ciri-ciri, asal, tipe, kriteria, dan status epistemologis dari nilai-nilai tersebut. Kedua, aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau studi yang berkaitan dengan segala yang bernilai. Ketiga, aksiologi adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai.[15]
Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.[16]
Jadi, aksiologi atau etika itu adalah suatu studi tentang prinsip-prinsip dan konsep yang mendasari penilaian terhadap perilaku manusia. Seperti contoh tindakan yang membedakan benar atau salah menurut moral, apakah kesenangan merupakan ukuran dapat dikatakan sebagai ukuran yang baik, apakah putusan moral bertindak sewenang-wenang atau bertindak sekehendak hati. Sedangkan estetika sendiri yaitu studi yang mendasrkan prinsip yang mendasari penilaian kita atas berbagai bentuk seni.[17]
Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka nilai dan etika manusia yang jika tidak menerapkan aksiologi dalam pengetahuan yang didapatkan.



C.     Manfaat  Aksiologi Bagi Pengetahuan Islam
Ilmu pengetahuan yang dicapai oleh manusia haruslah bertujuan:
1. untuk mencapai kebenaran obyektif sesuai dengan kerangka dasar keilmuan, yang didalam Al-Qur’an diungkapkan dengan tema faatba’a sababa (untuk mengungkap hukum sebab dan akibat), yang kemudian di kenal sebagai hukum kausalitas alam, yang oleh Al-Qur’an digambarkan tidak akan mengalami pergantiandan perubahan, sebagaimana difirmankan dalam (QS. Fathir : 43).
اسْتِكْبَارًا فِي الْأَرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِ ۚ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ ۚ فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا سُنَّتَ الْأَوَّلِينَ ۚ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا
Artinya: “karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu”.
Yang dimaksud dengan sunah orang-orang yang terdahulu ialah turunnya siksa kepada orang-orang yang mendustakan rasul. (QS. Fathir : 43).
2.      untuk tujuan kesejahteraan mansuia, yang oleh Al-Qur’an digunakan tema wa sakhkhara lakum (Kami tundukkan untuk kamu), bahkan lebih dari itu untuk memakmurkan dunia sebagai khalifah. Misalnya dalam ( QS.Al-Jatsiyah 13):
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”. (QS. Al-Jatsiyah :13).
3.      Bahwa ilmu pengetahuan yang dicapai oleh manusia, dalam pandangan Al-Qur’an untuk diamalkan sebagai hamba Allah, sebagaimana yang difirmankan dalam (QS. Al-Saff :3):
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Artinya: Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. Al-Saff :3).

Dan hikmah Arab banyak disebutkan tentang kewajiban mengamalkan ilmu pengetahuan , diantaranya “Ilmu yang dtidakdiamalkans eperti pohon yang tak berbuah”; “Orang berilmu yang tidak mengamalkannya, kelak diazab dalam kuburnya sebelum para penyembah berhala”.
Lebih dari itu, Islam juga mengatur bagaimana seseorang mengamalkan ilmu pengetahuan yang telah didapat, dan hendaknya sesuai dengan al-hal berikut ini[18]:
Pertama, harus tepat sasaran, dan bertujuan untuk kemaslahatan manusia sesuai dengan spirit syari’at Islam itu sendiri yang dibangun di atas azas maslahat (al_Masali al-mursalah), sehingga ilmu pengetahuan menjadi sarat nilai dantidak bebas nilai.
Kedua, Tidak digunakan dalam rangka melanggar syari’at Islam, sehingga merugikan orang lain, sebagaimana dikatakan: “Barang siapa yang bertambah ilmunya dan tidak bertambah pula petunjuk Allah, niscaya ia semakin menjauh dari Allah”; Dan dalam hikmah Arab disebutkan: “Ilmu pengetahuan tanpa agama menjadi buta, dan agama tanpa ilmu pengetahuan menjadi lumpuh”.
Ketiga, untuk tujuan kebaikan (islah) menuju kehidupan yang lebih baik, lebih berkualitas dan lebih bermakna.
Misalnya difirmankan oleh Allah dalam (QS. Al-Isra’:7):
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا
Artinya: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”.(QS. Al-Isra’:7);
juga difirmankan dalam ayat (QS. Al-A’raf  :56)
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-A’raf  :56)

D.    Sumbangsih Aksiologi terhadap Ilmu Pengetahuan dalam Islam
Konsekuensi dari segi aksiologi adalah ilmu itu bebas nilai (value free of sciences) atau ilmu netral nilai, aksiologi ini juga memberikan sumbangan terhadap ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam. Bentuk sumbangannya antara lain dapat dilihat dengan adanya konsep Islamisasi ilmu pengetahuan.
Bagi  Syed M. Naquib al-Attas yang telah lama memahami secara akurat akar kebudayaan dan pandangan hidup Islam di Barat, menegaskan bahwa penyebab kemunduran umat Islam adalah rusaknya ilmu pengetahuan (corruption of knowledge) sehingga mereka tidak bisa lagi membedakan antara kebenaran dan kepalsuan[19].
Dari kajiannya yang sistematis, maka tokoh ini menawarkan agar ilmu pengetahuan yang telah rusak itu, harus dibenahi secara fundamental yang kemudian dia istilahkan dengan “Islamisasi Sains” Terkait dengan itu, maka berikut ini dikemukakan beberapa proposisi tentang kemungkinan islamisasi sains, yakni [20]:
Dalam pandangan Islam, alam semesta sebagai obyek ilmu pengetahuan tidak netral, melainkan mengandung nilai (value) dan “maksud” yang luhur.  Bila alam dikelola sesuai dengan “maksud” yang inheren dalam dirinya akan membawa manfaat bagi manusia.  “Maksud” alam tersebut adalah suci (baik) sesuai dengan misi yang emban dari Tuhan.
Ilmu pengetahuan adalah produk akal pikiran manusia sebagai hasil pemahaman atas fenomena di sekitarnya.  Sebagai produk pikiran maka corak ilmu yang dihasilkan akan diwarnai pula oleh corak pikiran yang digunakan dalam mengkaji fenomena yang diteliti.
Dalam pandangan Islam, proses pencarian ilmu tidak hanya berputar-putar di sekitar rasio dan empiri, tetapi juga melibatkan al-qalb yakni intuisi batin yang suci. Rasio dan empiris mendeskripsikan fakta dan al-qalb memaknai fakta, sehingga analisis dan konklusi yang diberikan sarat makna-makna atau nilai.
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan yang diperoleh dari bab dua bisa ditarik kesimpulan bahwa: Aksiologi adalah suatu nilai kegunaan ilmu pengetahuan yang diperoleh oleh manusia yang dipandang dari sudut pandang norma, moral, etika, dan estetika.
Yakni nilai kegunaan ilmu pengetahuan yang ditinjau dari segi baik, bagus, dan buruknya suatu ilmu pengetahuan untuk diterapkan.
Dan dalam hal ini dapat dibagai dari berbagai aspek sudut pandang yang dipaparkan dalam Encyclopedia of Philosophy, yaitu: Pertama, Sebagai nilai untuk benda abstrak, dalam artian sempit berarti baik, menarik dan bagus. Kedua, Sedangkan dalam artian yang luas adalah mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. Sedangkan yang ketiga adalah Sebagai nilai kata benda yang bersifat konkrit, hal ini sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai.Sebagai nilai kerja keras dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Al-qur’an memberi gambaran bahwa penciptaan alam semesta dan seisinya, termasuk di dalamnya manusia, tidak dengansia-sia, melainkan dengan satu tujuan, meskipun Al-Qur’an sendiri tidak menyatakan secara jelas, namun melalui isyarat-isyarat yang dapat ditangkap oleh manusia. Misalnya Al-Qur’an secara berulang-ulang menyebutkan bahwa langit dan bumi dengan segala yang ada di antara keduanya sebagai tanda-tanda kebesaran Allah, agar manusia mengabdi kepada-Nya dan tidak menyombongkan diri.







[1]Suriasumantri, Jujun S. Filsafat ilmu: Sebuah Pengantar Populer.Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990
[2] Biyanto, Filsafat Ilmu dan Ilmu Keislaman. Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2015, hal. 164
[3] Jalaluddin & Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010, hal. 84
[4] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Offline
[5] Amsal, Bakhtiar,  Filsafat Ilmu. Jakarta: Rajawali pers, 2009, hal. 164
[6] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Offline
[7] Ibid, hal. 179
[8] Surajiyo. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia .Jakarta: Bumi Aksara, 2007
[9] Ibid, hal. 186
[10] Natawidjaja, Ilmu dan Kebudayaan, http://blog.unsri.ac.id/heru_09/welcome/ilmu-dan-kebudayaan/mrdetail/12649, Diakses 15 Oktober 2011
[11] Endraswara, suwardi, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: CAPS, 2012, hal. 147
[12] Anwar Hidayat, Ruang Lingkup Filsafat Ilmu: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi, (7 Januari 2014), http://plus.google.com/111276199303520579310, Diakses 9 Oktober 2015
[13] Ibid, hal. 129
[14] Syam, M. Noor, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filasafat Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional, 1988, hal. 34-36
[15] C.A. Van Peursen, Orientasi di Alam, hal. 193
[17] Ibid, hal. 147
[18] Hadi, Masruri_Filsafat Sains Dalam Al Qur’an, UIN Malang Press, Malang, 2007

[19] Al Ahwani, Ahmad Fuad. 2008. Filsafat Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus
[20] Magnis, Frans Fron. 1985. Etika Umum – Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral.Jakarta: Penerbit Kanisusu

1 komentar: